INDOBALINEWS – Dugaan adanya diskriminasi terhadap perempuan pembawa acara (master of ceremony/MC) oleh Gubernur Bali Wayan Koster makin menggelinding.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan menunggu klarifikasi dari pihak berwenang di Pemprov Bali.
Ia sangat sangat menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi pada acara resmi pemerintah.
Ibnu Alkhatab menyebut jika hal itu benar peristiwa ini menggambarkan betapa diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi dan dilakukan secara mencolok.
“Secara khusus perlakuan ini masuk dalam kategori pelanggaran maladministrasi,” kata Ibnu Alkhatab, dikutip dari PotensiBadung.com Selasa, 14 September 2021 .
“Yakni tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah terhadap seorang warga negara,” tambah Ibnu Alkhatab.
Ia meminta hal semacam itu tidak perlu diulangi lagi dan meminta pemerintah agar menghindari diri dari intervensi pihak manapun.
Apalagi intervensi tersebut dapat mengubah rencana kegiatan formal yang melibatkan pembawa acara perempuan.