Dugaan Diskriminasi Perempuan MC oleh Gubernur Bali, Ombudsman: Bisa Masuk Pelanggaran Maladministrasi

- 14 September 2021, 21:19 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster diminta memberikan klarifikasi atas viralnya curhatan perempuan MC Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster diminta memberikan klarifikasi atas viralnya curhatan perempuan MC Bali. /Humas Pemprov Bali/Denpasar Update

 

INDOBALINEWS – Dugaan adanya diskriminasi terhadap perempuan pembawa acara (master of ceremony/MC) oleh Gubernur Bali Wayan Koster makin menggelinding.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan menunggu klarifikasi dari pihak berwenang di Pemprov Bali.

Ia sangat sangat menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi pada acara resmi pemerintah.

Ibnu Alkhatab menyebut jika hal itu benar peristiwa ini menggambarkan betapa diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi dan dilakukan secara mencolok.

“Secara khusus perlakuan ini masuk dalam kategori pelanggaran maladministrasi,” kata Ibnu Alkhatab, dikutip dari PotensiBadung.com Selasa, 14 September 2021 .

“Yakni tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah terhadap seorang warga negara,” tambah Ibnu Alkhatab.

Ia meminta hal semacam itu tidak perlu diulangi lagi dan meminta pemerintah agar menghindari diri dari intervensi pihak manapun.

Apalagi intervensi tersebut dapat mengubah rencana kegiatan formal yang melibatkan pembawa acara perempuan.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Potensi Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x