Ini nantinya, lanjut Menparekraf, akan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan daerah. "Tetapi yang paling penting, bisa mendorong peningkatan taraf ekonomi masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Vanessa Angel dan Bibi Dimakamkan di Jakarta, Kondisi Sang Anak Membaik
Pada kesempatan yang sama, Kapolda NTB Irjen. Pol. M. Iqbal, menyatakan, soal pembebasan lahan oleh semua pihak yang terkait, dilakukan dengan mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan. "Proses ini, berjalan sejak bulan Juli 2020 lalu," katanya.
Pada prinsipnya, tutur M.Iqbal, kita tidak ingin proses pembebasan lahan, nantinya akan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Semua permasalahan sudah selesai, tinggal menunggu mekanisme pembayaran saja," demikian Kapolda. ***