Jajal Lintasan Sirkuit Mandalika, Menparekraf Lari Sepanjang 4,3 Kilometer

- 5 November 2021, 21:51 WIB
Tampilan terakhir Sirkuit Mandalika yang dicat berwarna merah menyala pada November 2021
Tampilan terakhir Sirkuit Mandalika yang dicat berwarna merah menyala pada November 2021 /Instagram.com@zulkieflimansyah

INDOBALINEWS - Ingin menyaksikan secara langsung tempat digelarnya IATC dan WSBK di Pertamina Internasional Street Circuit Mandalika, Menparekraf RI, Salahuddin Sandiaga Uno, melakukan kebiasaan rutinnya. Lintasan Sirkuit sepanjang 4,3 kilometer tersebut, dijajal dengan lari pagi.

Kegiatan ini, Kata Sandiaga Uno, untuk mengecek kesiapan Sirkuit Mandalika yang akan menggelar event internasional.

"Kita juga mengecek keberadaan warga yang masih tinggal di area sekitar sirkuit," katanya di Sirkuit Mandalika, Jumat, 5 November 2021.

Baca Juga: Satgas BLBI Sita 124 Hektare Lahan Milik Tommy Soeharto di Karawang Jawa Barat

Menurut Sandiaga Uno, seluruh track lintasan sirkuit yang sudah disaksikan langsung, sudah sangat siap.

Persoalan masyarakat yang tinggal disekitar area sirkuit, tuturnya, ternyata sudah tidak ada masalah.

"Perlu kita berikan apresiasi secara khusus kepada Kapolda NTB dan Danrem 162/WB serta para pihak yang mendukung dan menyelesaikan persoalan lahan di area pembangunan sirkuit," ungkapnya.

Baca Juga: Selama Oktober 2021, Pertumbuhan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali 98%

Pembangunan sirkuit ini, terang Sandiaga Uno, patut disyukuri, karena berjalan lancar dan sesuai jadwal.

Ini nantinya, lanjut Menparekraf, akan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan daerah. "Tetapi yang paling penting, bisa mendorong peningkatan taraf ekonomi masyarakat," tandasnya.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Bibi Dimakamkan di Jakarta, Kondisi Sang Anak Membaik

Pada kesempatan yang sama, Kapolda NTB Irjen. Pol. M. Iqbal, menyatakan, soal pembebasan lahan oleh semua pihak yang terkait, dilakukan dengan mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan. "Proses ini, berjalan sejak bulan Juli 2020 lalu," katanya.

Pada prinsipnya, tutur M.Iqbal, kita tidak ingin proses pembebasan lahan, nantinya akan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Semua permasalahan sudah selesai, tinggal menunggu mekanisme pembayaran saja," demikian Kapolda. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x