Ratusan Calon PMI Tuntut PT BB Kembalikan Uang Miliaran Rupiah

- 19 November 2021, 17:49 WIB
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman, surat kesepakatan dan pertemuan antara CPMI dan PJTKI, Jumat 19 November 2021.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman, surat kesepakatan dan pertemuan antara CPMI dan PJTKI, Jumat 19 November 2021. /Habib Indobinews

INDOBALINEWS - Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), PT. Bagoes Bersaudara (PT. BB), diduga telah menilep uang milik 211 orang CPMI ke Polandia.

211 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ini, kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman, kalau dikumpulkan jumlahnya milyaran rupiah.

Masing-masing CPMI ini, ungkapnya, telah mengeluarkan uang jaminan antara Rp15 juta sampai Rp25 juta kepada PT. BB ini.

Baca Juga: Terlanjur Viral, Bule Berseragam Polri saat Halloween Minta Maaf

"Karena bosan menunggu, mereka menuntut dan meminta uangnya dikembalikan," katanya, Jumat, 19 November 2021.

Menurut Usman, pihak PT. BB dan CPMI sudah melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

Hasil kesepakatan, lanjutnya, PT. BB sanggup mengembalikan uang yang diterima dari CPMI ini.

Baca Juga: Penggelapan Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir, Kabid Humas Polda Metro: Akan Ada Tersangka Baru

"Sudah dua kali kita mediasi, tetapi tuntutan CPMI ini belum diberikan sesuai kesepakatan sebelumnya," jelas Usman.

Setiap mediasi yang dilakukan selama ini, terangnya, pada akhirnya hanya menghasilkan sebuah kesepakatan.

"Prinsipnya, kita ingin agar kesepakatan antar pihak ini dilaksanakan," katanya.

Baca Juga: Menkeu Sri Milyani: Proyeksi Pendapatan Negara 2021 Tumbuh 16,3 Persen

Kalau tanggal 25 November ini tidak diberikan tuntutan CPMI ini, tambah Usman, kita akan melaporkan ke pihak aparat hukum.

Masalahnya, papar Usman, rata-rata para CPMI ini, ketika menyetor ke pihak PT. BB itu adalah hasil pinjaman.

"Prinsipnya, kita tidak ingin para calon pahlawan devisa ini menderita kerugian secara moral dan materil," katanya.

Baca Juga: Waspada Lonjakan Kasus Covid: Tahan Diri Hadapi Libur Nataru

Sementara pada kesepakatan yang telah ditandatangani perwakilan CPMI dan PT. BB menyatakan, bahwa PT. BB sanggup mengembalikan uang yang telah diterima dari CPMI.

Sementara itu Kepala Cabang PT. BB, Muhammad Tapaul, sudah pula menadatangani kepakatan pengembalian dana 211 CPMI sebesar Rp3,1 milyar. ***

 

 

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x