Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Operasi Yustisi Digelar di Pasar Tradisional dan Toko Modern

- 24 Maret 2022, 12:10 WIB
Satuan Samapta Polres Tabanan menggelar operasi yustisia mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan prokes covid 19 di pasar tradisional dan toko modernn, Kamis 24 Maret 2022.
Satuan Samapta Polres Tabanan menggelar operasi yustisia mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan prokes covid 19 di pasar tradisional dan toko modernn, Kamis 24 Maret 2022. /Dok Humas Polres Tabanan Bali

 

INDOBALINEWS - Petugas kepolisian gencar melakukan Operasi Yustisi di sejumlah pasar tradisional dan toko modern di Bali.

Seperti yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Tabanan dipimpin Kasat Samapta di hari Kamis 24 Maret 2022.

Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H., M.H mengatakan bahwa operasi yustisi dilakukan untuk mencegah covid19 dan mengantisipasi kelangkaan minyak goreng (migor).

Baca Juga: Still Life, Single Comebacknya Big Bang, Nantikan 5 April 2022

"Operasi Yustisi dilakukan untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabanan, terutama mencegah terjadinya penyebaran covid19 dan antisipasi kelangkaan Minyak Goreng di pasaran," ujar Alit Murdiasa seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H.

Lebih lanjut dikatakannya Satuan Samapta saat ini , Kamis 24 Maret 2022 pukul 09.00 Wita, melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, pada pasar tradisional Dauh pala, pasar Tabanan, parkir transit Tabanan, Terminal Persiapan, pertokoan modern serta tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.

Baca Juga: Liga 1 BRI: Persipura Jayapura Jalani Laga Hidup Mati Melawan PSIS

Kasat Samapta juga menyampaikan bahwa selain melakukan yustisi prokes, kami juga tetap memantau ketersediaan minyak goreng di pasaran. Hal ini dilakukan untuk antisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng, baik minyak curah maupun kemasan.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x