Serta memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat berjalan lancar serta tahanan dalam keadaan aman, sehat dan terjaga.
Baca Juga: Korea Open 2022: Pasangan Fajar Rian Hadapi Ganda Putra Tuan Rumah di Babak Final
Kompol Ketut Dana meminta dalam pelayanan publik seperti pengurusan surat kehilangan aupun layanan kepolisian lainnya harus dilakukan dengan bersih dan transparan, tidak ada pungli dalam layanan kepolisian.
“Utamakan senyum, salam dan sapa, serta terapkan sesuai dengan prosedur yang ada. Hindari pungli karena kita akan menuju Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi," pungkasnya. ***