Sebelumnya pada Minggu 24 April 2022, beredar viral di media sosial (medsos) terkait WNA yang membuat video yang meresahkan (tanpa busana) yang diduga dibuat di wilayah Gunung Batur, Kintamani Kabupaten Bangli mendapatkan perhatian yang luas dari Masyarakat.
Hal ini sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh Adat Istiadat dan Norma Agama. Minggu, 24 April 2022.
Baca Juga: Jukung Mati Mesin, 6 Pemancing Terombang Ambing di Tengah Laut
Untuk itu Kanwil Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memerintahkan Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar untuk melakukan pengecekan data keimigrasian terkait Orang Asing tersebut melalui Sistem Informasi Keimigrasian.
Berdasarkan hasil pemeriksaaan data keimigrasian terkait Warga Negara Asing tersebut melalui Sistem Informasi Keimigrasian diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan seorang pria bernama Jeffrey Douglas Craigen.
Pria berkewarganegaraan Kanada yang lahir di Vancouver tahun 1988 ini memiliki Izin Tinggal Kunjungan dan berlaku sampai : 27-04-2022
Baca Juga: Pukul Anak Tetangga Sampai Benjol, Opa Diamankan Polisi Kena Pasal Perlindungan Anak
Selanjutnya Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar mendapatkan informasi bahwa penjamin yang menjamin orang asing tersebut dan mencoba menghubungi penjamin tersebut. Didapati bahwa WNA a.n Jeffrey Douglas Craigen tersebut sedang mengajukan kembali visa OnShore Izin Tinggal Kunjungan dan paspor yang bersangkutan berada di penjamin.
Paspor WNA tersebut langsung diamankan oleh Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar dan meminta kepada penjamin untuk menghubungi orang asing tersebut agar kooperatif datang ke Kantor Imigrasi Denpasar pada Hari Senin tanggal 25 April 2022. ***