Viral di Medsos Bule Telanjang di Gunung Batur, Pelaku Bernama Jeffrey WNA Kanada, Hari Ini Dipanggil

- 25 April 2022, 08:27 WIB
Bule, WNA Kanada yang membuat hebob jagad medsos karena memviralkan video telanjang di Gunung Batur Bali , bernama Jeffrey.
Bule, WNA Kanada yang membuat hebob jagad medsos karena memviralkan video telanjang di Gunung Batur Bali , bernama Jeffrey. /Tangkapal layar IG @Niluhdjelantik

INDOBALINEWS - Video viral di medsos seorang bule telanjang atau tanpa busana dan diduga dibuat di Gunung Batur Bali, ternyata pelaku merupakan warga negara asing (Asal) Kanada bernama Jeffrey Douglas Craigen.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam pernyataan resminya Minggu 24 April 2022.

Dikatakan juga Kakanwil Kemenkumham Bali apabila dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian.

Baca Juga: Tabrakan Honda HRV dan Yamaha di By Pass Ngurah Rai, 2 Orang Pelajar Patah Paha dan Robek di Kepala

"Tindakan itu berupa pendeportasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," ujar Jamaruli.

Lebih lanjut Jamaruli mengatakan Pasal ini menentukan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," imbuhnya.

Baca Juga: 2 WNA Jerman dan Denmark, Pembuat Onar dan Penista Agama di Bali, Dideportasi

Ia juga mengimbar kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan Nilai Budaya Masyarakat Balikarena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan Negara.

Sebelumnya pada Minggu 24 April 2022, beredar viral di media sosial (medsos) terkait WNA yang membuat video yang meresahkan (tanpa busana) yang diduga dibuat di wilayah Gunung Batur, Kintamani Kabupaten Bangli mendapatkan perhatian yang luas dari Masyarakat.

Hal ini sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh Adat Istiadat dan Norma Agama. Minggu, 24 April 2022.

Baca Juga: Jukung Mati Mesin, 6 Pemancing Terombang Ambing di Tengah Laut

Untuk itu Kanwil Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memerintahkan Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar untuk melakukan pengecekan data keimigrasian terkait Orang Asing tersebut melalui Sistem Informasi Keimigrasian.

Berdasarkan hasil pemeriksaaan data keimigrasian terkait Warga Negara Asing tersebut melalui Sistem Informasi Keimigrasian diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan seorang pria bernama Jeffrey Douglas Craigen.

Pria berkewarganegaraan Kanada yang lahir di Vancouver tahun 1988 ini memiliki Izin Tinggal Kunjungan dan berlaku sampai : 27-04-2022

Baca Juga: Pukul Anak Tetangga Sampai Benjol, Opa Diamankan Polisi Kena Pasal Perlindungan Anak

Selanjutnya Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar mendapatkan informasi bahwa penjamin yang menjamin orang asing tersebut dan mencoba menghubungi penjamin tersebut. Didapati bahwa WNA a.n Jeffrey Douglas Craigen tersebut sedang mengajukan kembali visa OnShore Izin Tinggal Kunjungan dan paspor yang bersangkutan berada di penjamin.

Paspor WNA tersebut langsung diamankan oleh Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar dan meminta kepada penjamin untuk menghubungi orang asing tersebut agar kooperatif datang ke Kantor Imigrasi Denpasar pada Hari Senin tanggal 25 April 2022. ***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x