Signal, Samsat DIgital Nasional: Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

- 2 Juni 2022, 22:05 WIB
Talk Show Signal, Samsat Digital Nasional 2022 di Kebon Vintage Cars Bali Kamis 2 Juni 2022.
Talk Show Signal, Samsat Digital Nasional 2022 di Kebon Vintage Cars Bali Kamis 2 Juni 2022. /Dok Jojo

INDOBALINEWS -  Digitalisasi di era saat ini menjadi keniscayaan dan keharusan dengan banyaknya kelebihan serta kemudahan hidup di berbagai bidang yang bisa didapat.

Salah satu kemudahan ini juga dilakukan oleh Korlantas Polri yang meluncurkan Aplikasi Signal, sebuah aplikasi dengan mendigitalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan dentifikasi (Regident) Korlantas olri Kombes Pol.M Taslim Chairuddin S.I.K, M.Si mengatakan Signal merupakan salah satu program unggulan Tim Pembina Samsat Nasional.

Baca Juga: Unique Bali Festival 2022, Kembalikan Semangat Pasca Pandemi

"Signal diluncurkan sebagai bukti nyata komitmen pemerintah bekerja sama dengan pihak perbankan dan pengelola modern channel payment yang sangat efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat lndonesia dalam melakukan kewajibannya," ujar M.Taslim usai acara Talk Show Samsat Digital Nasional 2022 di Kebon Vintage Cars Bali Kamis 2 Juni 2022.

Ditambahkannya juga bahwa proses pembayaran pajak kendaraan bermotor ini bisa dilakukan tanpa perlu lagi membawa KTP STNK atau BPKB asli. Juga tak perlu ragu karena aplikasi ini bukan penipuan dan diluncurkan oleh Korlantas Polri langsung.

Baca Juga: Event Rinjani 100, Dinilai Terberat di Dunia

"Aplikasi Signal adalah aplikasi penyelenggara proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital," imbuhnya.

Sistem sinyal saat ini juga sudah terhubung dengan pangkalan data pajak Bapenda Provinsi sehingga pengguna dapat langsung mengetahui SKKP (surat ketetapan kewajiban pembayaran pajak) yang harus dibayarkan kepada negara atau pemerintah.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x