INDOBALINEWS - Kadensus 88 AT Irjen Pol. Mathinus Hukom, S.I.K., M.Si. menghadiri peringatan 20 Tahun Bom Bali yang bertempat di Pantai Marusaka Nusa Dua Bali.
Dalam acara tersebut turut juga hadir Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si, Pejabat Mabes Polri, Purnawirawan serta Zannuba Ariffah Chafsoh atau lebih dikenal dengan nama Yenny Wahid.
Dalam kata sambutannya Kadensus mengatakan investigasi serangan bom yang terjadi saat itu diperlukan waktu kurang lebih 18 tahun untuk mengejar dan menangkap seluruh DPO-nya.
"Hal itu ditandai dengan ditangkapnya DPO terakhir yaitu saudara zulkarnaen pada tanggal 10 Desember 2020," ujar Kadensus.
Lebih lanjut dikatakannya, tepat 20 tahun yang lalu, hadir disini dengan semangat kebersamaan.
Baca Juga: Buntut Laporan 2 LSM Peduli Lingkungan, Pengusaha Tambang Illegal akan Dipanggil Polda NTB
"Baik dari petugas keamanan,investigator luar dan dalam negeri,TNI,POLRI dan seluruh lapisan masyarakat bersama sama untuk menyelesaikan tugas memitigasi dan menginvestigasi tragedi kemanusiaan Bom Bali yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.