Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Polda NTB Mulai Panggil Pihak Terkait

- 14 Oktober 2022, 16:06 WIB
Ketua Rinjani Foundation NTB, Zainul Muttaqin, usai diperiksa di Polda NTB.
Ketua Rinjani Foundation NTB, Zainul Muttaqin, usai diperiksa di Polda NTB. /Habib Indobalinews

Jadi, bagi Zainul, upaya hukum yang kita lakukan saat ini, kita harapkan sebagai pelajaran bagi pengusaha tambang illegal yang mencoba melakukan pengerusakan terhadap lingkungan.

"Lebih-lebih pengusaha tambang apapun namanya tidak memiliki ijin resmi," katanya. 

Baca Juga: Siswa SD di Kawasan Wisata Kuta Dilatih Pengembangan Karakter, Penyaring Budaya Luar

Sementara Sekjen Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Lombok Timur, Dedi Wahyudi, menyatakan, sangat mengapresiasi pihak Polda NTB yang mengatensi masalah ini.

Reaksi tanggap cepat Polda NTB, kata dia, justru berdampak pada lingkungan alam, sehingga kerusakannya tidak semakin parah.

Baca Juga: Rumahnya Digusur, Wanda Hamidah Seret Nama Gubernur DKI Jakarta

"Atensi ini, justru makin mempersempit ruang gerak para pengusaha tambang illegal yang mencoba merusak lingkungan," katanya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x