INDOBALINEWS - Personil Unit Samapta Polsek Kuta Utara melaksanakan patroli di tempat-tempat rawan kriminalitas seperti kawasan objek wisata, Objek Vital dan pemukiman warga.
Patroli dialogis ini bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas Selasa 22 November 2022 pukul 22.00 Wita.
Kanit Samapta Polsek Kuta Utara Iptu I Ketut Darmawan mengatakan Patroli rutin yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kuta Utara bertujuan untuk menekan gangguan kamtibmas terutama kriminalitas yang dapat menganggu rasa aman dan kenyamanan masyarakat.
Baca Juga: BAPPENAS Gelar Acara Puncak Indonesia Development Forum 2022
"Kita lakukan patroli pada jam jam rawan terutama pada malam hari di tempat - tempat ramai mobilitas masyarakat terutama lokasi tempat hiburan malam dan lokasi obyek vital dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas," ujar Iptu Darmawan.
Ditambahkannya juga sekllain itu petugas kepolisian juga aktif dialogis menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Baca Juga: Update Gempa Cianjur: Korban Meninggal Dunia Bertambah Menjadi 268 Orang
"Agar ikut menjadi bagian dari keamanan itu sendiri sehingga bisa menjaga diri dan lingkungannya masing masing," sambung Darmawan
Hal Ini juga dalam upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Utara.***