Menurutnya, salah satu agenda KY saat ini adalah penguatan kelembagaan KY, yaitu penguatan peran Penghubung di daerah dalam pelaksanaan tugas konstitusional KY.
Sehingga, Penghubung KY Bali juga mengajak pemerintah Provinsi Bali untuk bersinergi bersama untuk menciptakan peradilan bersih di Pulau Dewata.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Denpasar Ciduk Kurir Narkoba Jaringan Pengedar Sabu dan Ekstasi
“KY berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat memberikan dukungan penuh terhadap Penghubung di Bali dalam pelaksanaan tugasnya,” harap Aryana
Di sisi lain, Ragil Armando menambahkan bahwa kehadiran Penghubung KY di Bali sendiri merupakan perpanjangan tangan dari Komisi Yudisial di daerah dalam rangka pengawasan terhadap lembaga peradilan.
“Penghubung Komisi Yudisial tidak hanya bertugas menerima laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran KEPPH, namun juga melakukan pemantauan persidangan, melakukan edukasi publik, dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Komisi Yudisial,” jelas Ragil.
Di sisi lain, Gubernur Koster menyambut baik keberadaan PKY Bali dalam paya terciptanya pengawasan penegakan hukum di Provinsi Bali sebagaimana Kredo Fiat Justitia Ruat Caelum (Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Langit Akan Runtuh).
Baca Juga: Sebanyak 3.175 Nakes Tersebar di 194 Titik Pengungsian Gempa Cianjur
Bahkan, Gubernur Koster menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal untuk makin memperkuat hubungan antara Komisi Yudisial dengan Pemerintah Provinsi Bali. ***