Pengerjaan DAK Fisik Dikbud NTB Diperbolehkan Lewat Tahun Anggaran

- 31 Desember 2022, 15:30 WIB
Foto : Rapat koordinasi dengan Inspektorat, BPKAD, Biro PBJ, Biro AP dan Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Sabtu, 31 Desember 2022.
Foto : Rapat koordinasi dengan Inspektorat, BPKAD, Biro PBJ, Biro AP dan Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Sabtu, 31 Desember 2022. /INDOBALINEWS


Menurut Furqan, penyebab keterlambatan itu, bukan disengaja, tetapi karena situasi lapangan dan kondisi alam, serta spesifikasi teknis yang sesuai yang diinginkan aturan DAK itu sendiri.


"Kondisi hujan selama 15 hari kerja, menyebabkan masyarakat tidak berani kerja, karena pengerjaannya menggunakan serba listrik," katanya.

 

Baca Juga: Rumor Transfer Pemain Liga 1: Rizky Ridho Batal, Persija Jakarta Dikabarkan Incar Bek Persebaya Surabaya Ini


Belum lagi, kata dia, proses administrasi yang cukup alot, karena kehati-hatian, karena dilandasi dengan transparansi dan keterbukaan.


"Artinya, setiap proses pelaksanaan DAK fisik tahun 2022 ini, tidak ada yang disembunyikan dan sesuai prosedur regulasi yang ada," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x