Indonesia Rusia Tandatangani Perjanjian Ekstradisi

- 31 Maret 2023, 19:38 WIB
Penyerahan cinderamata antara Menkumham Yasonna H Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko di Hilton Resort Nusa Dua Bali Jumat 31 Maret 2023.
Penyerahan cinderamata antara Menkumham Yasonna H Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko di Hilton Resort Nusa Dua Bali Jumat 31 Maret 2023. /Shira Indobalinews

Terlebih, secara geografis, baik Indonesia maupun Rusia memiliki wilayah teritorial yang sangat luas sehingga rentan dimanfaatkan sebagai tempat melarikan diri pelaku tindak pidana. 

 Baca Juga: Puluhan Tas Mewah Bermerek Disita KPK dari Rumah Rafael Alun

“Meskipun mekanisme pemulangan para pelaku tindak pidana juga dapat dilakukan melalui mekanisme deportasi dan kerja sama keimigrasian, namun kerja sama ekstradisi tetap menjadi opsi yang utama karena ekstradisi bersifat formal dan mengikat,” jelas Yasonna H. Laoly.

Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia yang baru saja ditandatangani merupakan perjanjian ekstradisi pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara di Benua Eropa.

Posisi strategis Rusia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB, G20, serta Eurasian Economic Union diharapkan dapat dimanfaatkan oleh RI untuk membangun reputasi dan kredibilitas dalam hal keamanan dan penegakan hukum.

Baca Juga: Kabar Duka! Indonesian Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2023

Serta membuka jaringan kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara yang telah memiliki kerja sama dengan Rusia.

Sebagaimana diketahui, Rusia merupakan salah satu negara paling berpengaruh di bidang ekonomi.

Secara politis, penandatanganan perjanjian ekstradisi antara RI dan Rusia memiliki dampak positif karena merupakan perjanjian ekstradisi pertama antara RI dengan negara di Benua Eropa.

Baca Juga: Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan Laptop Sebanyak 178 Unit ke Sekolah Setempat

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x