Indonesia Rusia Tandatangani Perjanjian Ekstradisi

- 31 Maret 2023, 19:38 WIB
Penyerahan cinderamata antara Menkumham Yasonna H Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko di Hilton Resort Nusa Dua Bali Jumat 31 Maret 2023.
Penyerahan cinderamata antara Menkumham Yasonna H Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko di Hilton Resort Nusa Dua Bali Jumat 31 Maret 2023. /Shira Indobalinews

Posisi strategis Rusia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB, G20, serta Eurasian Economic Union diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membangun reputasi dan kredibilitas Indonesia dalam hal keamanan dan penegakan hukum.

Serta membuka jaringan kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara yang telah memiliki kerja sama dengan Rusia.

Baca Juga: Festival Ogoh Ogoh GWK Jadi Daya Tarik Wisatawan, Banjar Tengah Pecatu Juara 1

Menkumham juga menyampaikan, penandatanganan perjanjian ekstradisi ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam upaya RI untuk menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF).

Guna membangun dan memelihara stabilitas dan integritas sistem keuangan serta penegakan hukum yang berfokus pada pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

Baca Juga: Benarkah Ada 'Kampung Ekslusif' Khusus Bule di Bali? Ini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham

Lebih lanjut, perjanjian ekstradisi antara RI dan Rusia ini juga merupakan sinyalemen kuat untuk mendukung pemberantasan tindak pidana yang mengancam stabilitas dan integritas sistem keuangan.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x