INDOBALINEWS - Polri mulai menggelar operasi Zebra Agung 2023 mulai Senin 4 September 2023 hingga 17 September 2023 mendatang.
Operasi ini akan mengedepankan pola operasi preemtif dan preventif, serta menerapkan penegakan hukum secara elektronik (ETLE) baik secara statis maupun mobile.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.IK., M.SI mengatakan ada beberapa sasaran pelanggaran yang harus diperhatikan.
"Seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan,” ucap Kombes Bambang Yugo usai memimpin Apel Kesiapan Ops Zebra Agung 2023 Polresta Denpasar pada hari Senin, 4 September 2023.
Operasi ini digelar bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024 di Daerah Hukum Polresta Denpasar.
Dalam kegiatan apel gelar hadir 120 personel gabungan dari Polresta dan Polsek yang terlibat dalam Operasi, personel Denpom IX Udayana, Dishub, Satpol PP, dan Jasa Raharja Kota Denpasar.
Kapolresta Denpasar yang membacakan amanat Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra N Arendra, S.IK., M.SI., yang menekankan peran strategis lalu lintas dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. Bagaikan fungsi peredaran darah dalam tubuh manusia, lalu lintas memiliki peran sebagai media penghubung masyarakat dalam berinteraksi dan berpindah tempat, yang sangat penting dalam menjalankan roda perekonomian.
Baca Juga: Awas Jangan Sampai Terjebak, Berikut Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Dihindari