INDOBALINEWS - Polisi Banjar merespon keluhan masyarakat mengenai kelompok pengendara sepeda motor bising di Pantai Kuta yang terjadi pada Minggu 10 September 2023 sekitar pukul 01.30 WITA.
Polisi Banjar Legian menerima keluhan dari I Gede Rai Santika, seorang petugas keamanan di Legian Beach Hotel, melalui aplikasi "Polisi Banjar Hebat." Keluhan tersebut berkaitan dengan gangguan yang ditimbulkan oleh sebuah kelompok pengendara sepeda motor yang bising di Jalan Pantai Kuta Bali, tepatnya di tikungan Karangmas.
Kelompok pemuda ini menggeber gas kendaraan mereka, yang mengganggu kenyamanan tamu yang tengah menginap di hotel tersebut.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Dunia Menjadi Satu Keluarga Besar untuk Ciptakan Kehidupan Damai
Dalam menanggapi keluhan ini, Iptu I Nyoman Wina, S.H, Kepala Polisi Banjar Legian Kelod, bersama dengan Kanit Bimmas, Iptu I Made Lodra, serta anggota Polsek Kuta, turun langsung ke lokasi yang dilaporkan. Di sana, mereka melaksanakan tindakan penertiban.
Dikonfirmasi berpisah Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan dalam kegiatan penertiban tersebut, polisi melakukan beberapa tindakan yaitu Memberikan tilang kepada 5 pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Polisi juga memberikan arahan kepada para pengendara agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan mengganti knalpot dengan yang standar.
Baca Juga: Liga 1: PSIS Semarang Dapat Dua Amunisi Tambahan Sambut Putaran Kedua Kompetisi
"Petugas juga menjelaskan mekanisme penyelesaian tilang melalui pengadilan Negeri Denpasar sesuai tanggal sidang yang tertera di surat tilang dan Meminta para pelanggar untuk kembali ke rumah masing-masing," ucap Kasi Humas.