Peran Vital Kearsipan dalam Era Digitalisasi: Dirjen Imigrasi Gelar 'Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan'

- 12 Oktober 2023, 14:51 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2023 bertempat di The Trans Resort Bali, Rabu 11 Oktober 2023.
Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2023 bertempat di The Trans Resort Bali, Rabu 11 Oktober 2023. /Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Bali

INDOBALINEWS - Dalam dunia kerja tentunya tidak asing lagi mengenai arsip, masih banyak yang mengabaikan tentang kearsipan di era sekarang ini. Padahal kearsipan berfungsi sebagai sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi.

Arsip merupakan Rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara, Pemerintah, Perusahaan, dan Organisasi.

Dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi kearsipan, Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2023 bertempat di The Trans Resort Bali, Rabu 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Gagal Dapat Investor, Menteri Basuki Tenderkan Ulang Tol Gilimanuk-Mengwi

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari dimulai pada 11 hingga 13 Oktober 2023 tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali Romi Yudianto.

Romi pada sambutannya menyampaikan dalam era digitalisasi dan informasi cepat seperti saat ini. Kita tidak boleh melupakan pentingnya dasar yang kokoh dalam pengelolaan data dan informasi, yaitu kearsipan yang baik.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia vs Brunei Darussalam, Jam Tayang dan Link Live Streaming

"Pentingnya peran masing-masing dari setiap pegawai dalam menjaga kearsipan yang baik. Setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen yang mereka tangani diarsipkan dengan benar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan," ujar Romi.

Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai lembaga yang memiliki tugas-tugas penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di bidang keimigrasian, sehingga kearsipan merupakan hal yang penting dalam penganalisaan dan pengambilan keputusan yang baik.

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x