Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Arema FC Incar Eks Stiker Timnas Kolombia, Punya Nilai Pasar Rp 7,82 Miliar
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun merespons soal adanya video viral tersebut. Pihaknya, meminta agar memberi tau nama hotel dan di mana lokasinya di Bali, sehingga bisa ditindaklanjuti apakah benar peraturan tersebut.
Pemayun menilai hotel tersebut bisa saja bukan di Bali, sama halnya seperti kejadian warga asing yang melakukan pelanggaran yang awalnya disebut di Bali tetapi terjadi di Thailand.
"Kasih tau nama hotel itu, biar kita koordinasikan dan saya pasti akan turun, saya akan tanya apa benar ada ini," kata dia, saat dihubungi, Selasa malam 14 November 2023.
Ia juga menerangkan bahwa dirinya juga mendapat kiriman soal viralnya video tersebut. Kendati demikian, nama hotel tidak disebutkan karena jika pihaknya mengetahuinya tentu akan dikroscek.
Baca Juga: Resmi Penetapan Capres Cawapres Pemilu 2024: Jajaran Polda Bali Tingkatkan Pengamanan di Obyek Vital
"Hotel tidak jelas di mana. Dan saya harus kroscek dulu. Karena aku belum tau hotelnya di mana itu," imbuhnya.
Selain itu, Pemayun menilai bahwa memang setiap hotel memiliki peraturan sendiri dan itu sudah biasa. Misalnya, salah satu handuk hotel hilang kan tentu harus diganti rugi bagi yang menginap di hotel tersebut.
"Pasti ada aturannya bagaimana dan sudah biasa itu, sebelum dia (tamu ) masuk atau ceks in di manapun, kalau kita ke (Hotel di) Jakarta, kita ditanya anda tidak boleh ini dan ini, pada umumnya," jelasnya.