Viral di Medsos, Tamu Hotel Keluhkan Denda Hotel yang Dianggap Keterlaluan, Dispar Bali Angkat Bicara

- 14 November 2023, 23:26 WIB
Seorang pria yang viral di medsos karena mengkritik peraturan sebuah hotel.
Seorang pria yang viral di medsos karena mengkritik peraturan sebuah hotel. /Tangkapan layar: @sosmedkeras.

 

 

INDOBALINEWS  - Video seorang pria menjadi viral di media sosial (medsos). Pasalnya, pria tersebut menilai peraturan sebuah hotel di Bali yang dianggap aneh. Alhasil, ini membuat dirinya menjadi ketakutan tidur di kamar hotel.

Keluhan tersebut, diunggah dalam video viral akun TikTok bernama @bian_alwinanda,
yang diunggah kembali oleh akun X @sosmedkeras. Adapun, terdapat tiga video terkait keluhan peraturan hotel tersebut.

Di dalam video itu, pria tersebut menceritakan segala peraturan denda yang berlaku di hotel, sehingga membuatnya tak nyaman menginap di hotel tersebut tetapi di akun tersebut tidak menjelaskan nama hotel dan lokasinya di mana.

Baca Juga: Membongkar Tren Teknologi oleh Nokia Technology Strategy 2030

"Sumpah rek, aku turu neng hotel iki panggah enak turu neng omah ku dewe (Sumpah, saya tidur di hotel ini, lebih enak tidur di rumah saya sendiri). Peraturanne dewe ndelok'o rek, ya Allah (peraturannya lihat sendiri, ya Allah)," keluh pria tersebut dikutip pada Selasa 14 November 2023.

Sementara, untuk aturan tamu menginap di hotel tersebut dikenakan denda untuk kehilangan atau kerusakan remot TV atau AC sebesar Rp 150 ribu, tirai Rp 150 ribu, memecahkan cangkir Rp 100 ribu, meninggalkan noda atau robek Rp 1 juta, bawa minuman beralkohol dari luar Rp 200 ribu, hingga merokok denda Rp 100 ribu.

Di video tersebut, menyiratkan hotel yang menerapkan aturan aneh itu berlokasi di Bali. "Sudah gitu saja, aku mau balik ke Jawa, cukup aku jalan-jalan di Bali," jelas pria tersebut.

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x