Kesal tak Dipinjami Sertifikat Tanah, Pria Bali Diduga Bakar Warung Ibu Tirinya, Kerugian Capai Rp150 Juta

- 14 November 2023, 19:17 WIB
Suasana setelah kebakaran warung di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa 14 November 2023.
Suasana setelah kebakaran warung di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa 14 November 2023. /Dok. Humas Polres Buleleng.

 

INDOBALINEWS - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukasada menangkap seorang pria berinisial MA (31) di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali. Pasalnya, MA ditangkap polisi lantaran diduga membakar warung ibu tirinya sendiri.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma mengatakan bahwa MA diduga membakar warung milik Ni Made Supartini (53) di Kelurahan Sukasada, Buleleng, Sabtu pagi 11 November 2023.

"Kalau menurut keterangan penyidik itu ada hubungan keluarga antara ibu tiri dan anak," kata AKP Darma, Selasa 14 November 2023.

Baca Juga: YandexART Produk AI untuk Bantu Pelajar dan Profesional di Industri Kreatif

Sementara, untuk pelaku sudah diamankan pada Sabtu 1 November 2023 sekitar pukul 18.30 Wita dan telah dilakukan penahanan sejak Senin 13 November 2023 oleh pihak kepolisian.

Kronologinya, pada Sabtu 11 November 2023, sekitar pukul 04.00 Wita, Made Supartini melaksanakan aktivitas buka warung dan berjualan seperti biasa. Lalu, pada pukul 08.00 Wita, korban Made Supartini menutup warung dan kembali pulang ke rumahnya.

Kendati demkian, sesampainya di rumah, korban menerima telepon dan mendapat info warungnya terbakar sekitar pukul 08.20 Wita. Lalu, korban beserta keluarga bergegas menuju warung atau tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Viral Lagi, Wisata Bali Dijual Murah ke Turis Tiongkok, Pengamat Pariwisata Bongkar Fakta Ini

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x