INDOBALINEWS - Dalam rangka antisipasi dan cipta kondisi menjelang Pemilu 2024, Polsek Kuta Selatan menggelar sidak penduduk non-permanen di Jalan Uluwatu II Gang Bambu, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin 22 Januari 2024 malam.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Tri Joko Widiyanto, A.Md., SH., bersama dengan sejumlah instansi terkait, antara lain TNI, Raimas Polda Bali, Pol PP, Satpol PP, Bakamda, dan Linmas.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa identitas dan kelengkapan dokumen penduduk pendatang. Hasilnya, ditemukan sebanyak 5 orang penduduk pendatang asal Kabupaten Sumba yang tidak memiliki KTP. Selain itu, juga ditemukan 3 orang penduduk pendatang asal Kabupaten Lumajang, Jember, dan Sampang Madura yang juga tidak memiliki KTP.
Baca Juga: Kisah Cinta Prabowo - Titiek: 'Jika Tidak Denganmu maka Tidak dengan Siapapun'?
Selain itu, petugas juga menemukan sebanyak 181 orang penduduk pendatang asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sekitar 205 orang penduduk pendatang asal Provinsi Jawa Timur. Petugas tidak menemukan hal-hal mencurigakan yang mengarah pada aksi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Tri Joko Widiyanto, mengatakan bahwa sidak tersebut dilaksanakan untuk mengetahui jumlah dan latar belakang penduduk pendatang di wilayah hukumnya.
"Sidak ini dilaksanakan untuk antisipasi dan cipta kondisi menjelang Pemilu 2024. Selain itu, juga untuk mengetahui berapa jumlah penduduk pendatang yang ada di wilayah hukum kami, dari mana asalnya, apa pekerjaannya, serta kapan dia datang," ujar Kompol Tri Joko Widiyanto.
Kapolsek juga mengimbau kepada penduduk pendatang untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tempat tinggalnya.