Menko Airlangga Hartarto: Usaha Perjalanan Haji dan Umrah tak Dipungut PPN

- 16 November 2021, 17:19 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto /ekon.go.id/

Baca Juga: Firli Bahuri: Brimob Garda Terdepan Lindungi Keselamatan KPK

Tak hanya itu, Forum SATHU juga memberi masukan berkait  undang-undang cipta kerja dan meminta kegiatan umrah dan haji kembali dinormalkan sesuai porsinya.

“Yang perlu dikomunikasikan terutama prioritas bagaimana  kegiatan umroh dan ke depannya tentu haji dinormalkan.

Tentu kegiatan-kegiatan yang terkait dengan hal tersebut baru disosialisasikan apabila tidak terjadi pemberangkatan dan sebagainya,” ungkap Airlangga.

Adapun pelaksanaan umrah amaah asal Indonesia, Kerajaan Saudi Arabia telah memberi nota diplomatik kepada Indonesia berkait pembahasan pelaksanaan umrah dengan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kapolri Ingatkan Brimob Hadapi Tantangan Tugas Semakin Berat

Menko Airlangga menyampaikan bahwa tim dari Kementerian Agama akan berkujung ke Saudi untuk membahas lebih lanjut pelaksanaan umrah.

Selain itu, Menteri Kesehatan juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan Saudi untuk memberi penjelasan mengenai penanganan COVID-19 di Indonesia yang sudah terkendali. ***

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x