Kapolri Apresiasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Ditjen Pajak Melalui E Filing

- 8 Maret 2022, 21:38 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Dok Humas Polri

INDOBALINEWS  - Kapolri Jendral Listyo Prabowo mengapresiasi Ditjen Pajak yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing untuk memudahkan seluruh wajib pajak melakukan pembayaran atau pelaporan.

Menurutnya platform tersebut memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terutama di tengah situasi Pandemi Covid-19. 

"Tentunya pelayanan berbasis teknologi informasi menjadi pelayanan yang memudahkan," ujar Kapolri dalam acara pelaporan SPT Tahunan oleh pejabat negara di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Waduh! Sakit Hati Putus Cinta, Foto Syur Mantan Pacar Disebarluaskan ke Berbagai Medsos

Lebih lanjut dikatakannya dengan adanya aplikasi e-filing ini maka dimanapun kita berada, kita bisa melaksanakan pembayaran pajak secara mudah, cepat, aman dan efisien.

"Harapan kita tentunya tepat waktu," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memastikan bahwa dirinya telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan secara online atau melalui aplikasi e-filing yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. 

Baca Juga: Hore! Mulai Hari Ini 8 Maret 2022 Syarat Perjalanan Domestik Tak Perlu PCR atau Antigen, Ini Rinciannya

"Saya Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, hari ini saya sudah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal e-filing," kata Sigit seperti dalam.pernyataan resminya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x