Dalam hal pengelolaan tuna sirip biru, RFMO yang mengelola adalah CCSBT. Indonesia menjadi negara anggota pada CCSBT sejak 2008 melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention for the Conservation of Southern Bluefin Tuna.
Pertemuan internasional di bidang perikanan tuna pada tahun 2023, dengan nama "Indonesia Tuna Conference" (ITC). ITC sebelumnya Bernama Bali Tuna Conference (BTC) yang telah dilaksanakan 3 (tiga) kali pada tahun 2014, 2016 dan 2018.
Perubahan ini dilakukan dengan kesadaran penuh bahwa usaha perikanan tuna Indonesia tersebar di berbagai wilayah perairan laut jurisdiksi Indonesia dan diantaranya meluas hingga ke perairan laut lepas.
Perubahan nama tersebut juga membuka fleksibilitas pelaksanaan konferensi dai semula hanya di Bali, menjadi dapat dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Hati Hati Tren Baru Modus Kecelakaan, Kawanan Begal Rampas Motor Korban
Sedangkan pertemuan ICTBF-7 merupakan kegiatan tahunan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2012 oleh Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.
Namun, sejak ICTBF-5 di tahun 2016, penyelenggaraan dialihkan ke Ditjen Perikanan Tangkap.
ICTBF-7 juga merupakan forum yang mempertemukan para pelaku pasar dan stakeholder utama usaha perikanan tuna (produsen, industri pengolahan, eksportir, retailers, brands) baik dalam maupun luar negeri