Ajang ITC dan ICTBF ke 7: Tekan Ilegal Fishing, Indonesia Berjuang Tingkatkan Kuota Penangkapan Tuna Bluefin

- 24 Mei 2023, 20:27 WIB
Acara ICT da ICBTF ke 7 di Padma Resort Legian Bali Rabu 24 Mei 2023 dihadiri Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (foto atas, kedua dari kanan)
Acara ICT da ICBTF ke 7 di Padma Resort Legian Bali Rabu 24 Mei 2023 dihadiri Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (foto atas, kedua dari kanan) /Shira Indobalinews

Karena selain ikan ini mampu memenuhi konsumsi manusia tapi juga mereka juga satu populasi yang harus bisa menjaga ekosistem laut.

"Dalam forum ini kita ada kesepakatan kesepakatan bagaimana jumlah tuna yang harus ditangkap. Indonesia hanya seribu sekian diperbolehkan sementara Australia bisa sampai 6.000 dan seterusnya. Saya kira ini menjadi perjuangan untuk kita bisa balancing," bebernya lagi.

Baca Juga: Jakarta International Java Jazz Festival 2023 Targetkan Penonton Lintas Generasi

Karena penambahan kuota ini yang memutuskan itu internasional maka Indonesia tengah bernegosiasi dan melobi berbagai pihak.

Komisi internasional yang menentukan dan mengatur jumlah kuota penangkapan ikan tuna sirip biru per tahun adalah Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT).

Dia menjelaskan kesenjangan besar kuota penangkapan ikan tuna sirip biru itu berpotensi menimbulkan perdagangan gelap ikan tuna sirip biru hingga penangkapan ilegal dan tidak dilaporkan.

Baca Juga: Viral WNA Masuk Ormas di Bali Diduga Jadi TKA Ilegal, Imigrasi Beri Penjelasan

Untuk diketahui Indonesia mendapatkan kuota penangkapan ikan tuna sirip biru per tahun mencapai 1.023 ton untuk periode 2018-2020.

Kuota tersebut kemudian meningkat 100 ton menjadi 1.123 ton per tahun setelah melalui sidang yang alot untuk periode 2021-2023.

Sebagai ikan perairan jauh, tuna dikelola oleh Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional atau Regional Fisheries Management Organization (RFMO).

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x