Cara Penukaran Uang Rupiah:
1. Masyarakat melakukan pemesanan dan memilih lokasi penukaran menggunakan PINTAR pada tautan www.pintar.bi.go.id
2. Masyarakat dapat melakukan penukaran langsung/go-show pada kas keliling Bank Indonesia selama kuota masih tersedia, namun dengan tetap melakukan pemesanan melalui PINTAR pada tautan tersebut.
Adapun Mekanisme penukaran uang dilakukan melalui pendaftaran dan penentuan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) di website https://pintar.bi.go.id. ***