WNA Filipina Diperdaya Temannya dan Diperkosa Pensiunan Militer AS, Barang Bukti Lingerie Hitam Diamankan

5 Desember 2022, 21:49 WIB
2 Pelaku yang terlibat pemerkosaan seorang WNA Filipina di sebuah vilka di Canggu dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Polres Badung Senin5 Desember 2022. /Dok Humas Polres Badung

INDOBALINEWS - Seorang perempuan WNA Filipina bersama temannya seorang pensiunan militer kelahiran California AS diciduk polisi atas kasus dugaan pemerkosaan.

Korbannya juga seorang perempuan WNA Filipina yang merupakan teman pelaku.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengatakan korban yang diperkosa adalah WNA asal Filipina berinisial BJ  (31).

Baca Juga: Live Streaming Jepang vs Kroasia, Tayang di SCTV dan Vidio, Cek Link Nonton Piala Dunia 2022 di Sini

Sementara pelaku adalah JP 36 tahun asal California yang pensiunan militer AS dan MCQ 25 tahun asal Filipina.

Dikatakannya juga tertangkapnya kedua pelaku berdasarkan laporan Lpolisi LP/B/364/XI/2022/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI, tanggal 22 November 2022.

Baca Juga: Konvergensi Pimpinan Pemerintahan, Dinilai Efektif Tekan Stunting

"Berdasarkan laporan tersebut kita lakukan penyelidikan kemudian pelaku segera dapat kita amankan," ucapnya saat rilis pengungkapan kasus Senin 5 Desember 2022.

Kejadian dugaan perkosaan tersebut berlangsung pada Senin 21 November 2022 sekitar pukul 02.00 WITA di sebuah villa di Jalan Batu Mejan Canggu kecamatan Kuta Utara Badung.

"Saat itu korban diperkosa ketika  ijin ke toilet," bebernya.

Baca Juga: Pembangunan Rumah Warga Relokasi Gempa Cianjur Dimulai

 erhadap kedua pelaku dikenakan pasal Pasal 285 KUHP atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 6 huruf a UURI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan (pidana penjara paling lama 12 tahun penjara)

"Barang bukti berupa satu celana dalam, satu buah BH dan satu buah lingerie warna hitam, kita amankan sebagai barang bukti," tutup Kapolres. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler