Makin Tegas! Imigrasi Denpasar Sudah Deportasi 15 WNA

16 Maret 2023, 13:51 WIB
Suasana konferensi pers deportasi 2 WNA. /Kirania Hafshah/Indobalinews/Kirania Hafshah

INDOBALINEWS - Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar telah mendeportasi 15 warga negara asing (WNA) ke negara asalnya. Rusia menjadi yang terbanyak.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riyandi, membenarkan kabar tersebut saat jumpa pers kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.

"WNA tersebut rata-rata menyalahgunakan izin tinggal, banyak yang menggunakan visa liburan, tetapi malah nyambi bekerja di Bali," jelas Tedy.

Baca Juga: Gerindra Bali Bagi Bagi Rumah dan Mobil di Acara Jalan Sehat Prabowo

Tedy memaparkan, ulah para bule yang meresahkan itu, ditindak dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Melalui pasal tersebut, pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan pencekalan terhadap WNA yang melakukan kegiatan berbahaya atau tidak menghormati peraturan perundang-undangan," jelas Tedy.

Pada hari yang sama, Imigrasi Denpasar kebetulan mendepak dua WNA yaitu JDA (47) asal Australia dan SS (20) asal Rusia.

Baca Juga: Penerapan Extended Producer Responsibility, Pemda Punya Daya Paksa ke Produsen

JDA dipulangkan ke negara asalnya karena kedapatan memiliki 99 butir tablet warna putih yang diduga mengandung narkotika golongan I jenis Deksamfetamina.

"Dia ini merupakan limpahan kasus dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, yang diduga melakukan tindak pidana narkotika," ungkap Tedy.

Sementara SS asal Rusia yang datang menggunakan visa sosial budaya dan mengaku hanya berlibur di Bali, dipulangkan karena bekerja sebagai stand-up comedian.

"Saudara SS ini kami ciduk pada 8 Maret 2023, saat itu yang bersangkutan akan show atau tampil sebagai artis stand-up comedy di Convention Center Riverside," terangnya.

Baca Juga: Kasus WNA Suriah BerKTP Bali, Oknum Kadus Jadi Tersangka dan Ditahan Di Lapas Kerobokan

Editor: Kirania Hafshah

Tags

Terkini

Terpopuler