Waduh, LPG 3 Kilo Dioplos Jadi 12 Kilogram, Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Badung

25 Mei 2023, 19:28 WIB
Rilis pengungkapan kasus LPG oplosan di Polres Badung Bali Kamis 25 Mei 2023. /Dok Humas Polres Badung

INDOBALINEWS - Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK merelese pengungkapan kasus oplosan dari isian tabung gas 3 kilogram ke 12 kilogram.

Terungkapnya kasus ini lantaran adanya laporan dari masyarakat yang curiga dengan isian 12 kilogram dijual jauh dibawah harga yang telah di tentukan pemerintah. 

Tersangka Sunarto menunjukkan cara mengoplos isi tabung 3 kilogram ke 12 kilogram pada saat relese di loby Polres Badung, Bali Kamis 25 Mei 2023 siang 14.00 wita.

Baca Juga: Jelang Kedatangan Pesawat Terbesar Didunia Bawa 600 Penumpang Airbus A380 ke Bali

Kapolres Badung menjelaskan kronologis penangkapan pelaku yakni dengan melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat.

Tidak lama dari laporan tersebut Satreskrim Polres Badung menemukan mobil pick-up mengangkut tabung LPG melintas di Jalan Raya Kapal-Lukluk, Mengwi, Rabu 17 Mei 2023.

Kemudian dibuntuti dan dihentikan, ketika di tanya surat-surat tidak bisa menunjukkan nota pembelian resmi dari SPBE kemudian mengamankan Sunarto (47) atau pelaku yang terduga melakukan pengoplosan.

Baca Juga: Kawasan Pariwisata Kuta Selatan Diguncang Gempa Bumi, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

"Kita cegat pelaku dan dia mengakui tabung gas isian 12 kg adalah hasil oplosan. Dan Pelaku melakukan pengeplosan di tempat tinggalnya, di wilayah Desa Apuan, Baturiti, Tabanan,"  Terang Kapolres.

"Mengoplos isi tabung 3 kilogram ke 12 kilogram. Kita ketahui bersama tabung 3 kilogram adalah subsidi,” Imbuh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.

Baca Juga: Ajang ITC dan ICTBF ke 7: Tekan Ilegal Fishing, Indonesia Berjuang Tingkatkan Kuota Penangkapan Tuna Bluefin

Satreskrim Polres Badung masih melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan saat penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa 13 bungkus tutup tabung LPG 12 kilogram, alat congkel karet, satu bungkus karet tabung LPG, pisau, 24 buah stik besi dipakai memindahkan isi LPG, 108 tabung LPG 3 kilogram, 35 buah tabung LPG 12 kilogram dan mobil.

Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Korupsi BTS Hingga Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ternyata Towernya Begini

"Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Sehari pelaku mengoplos 24 tabung 12 kilogram. Tiap tabung itu pelaku mendapat untung Rp 39 ribu dan total keuntungannya Rp 936 ribu,” tutupnya.***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler