Baca Juga: Uji Coba Jalur Bus Terintegrasi, Dari Bandara Bisa Langsung ke Pasar Badung
Kronologi kehilangan berawal di Kamis 12 November 2020, para pelapor ditelpon oleh saksi bernama Robin Ranto Marpaung bahwa aki excavator (alat berat) telah hilang.
Baca Juga: Pencuri Incar Pengunjung Pasien RS, Ditangkap Polda Bali
Kemudian pelapor langsung mengecek ke lokasi dan benar 8 (delapan) buah aki yang terdiri dari berbagai merek dan tipe telah lenyap. Kemudian pelapor menelpon korban Moniq Irawan dan memberitahu bahwa delapan aki alat berat yang ada di Dusun Adegan Nusa Penida, Klungkung hilang. Atas kajadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.000.000, (dua belas juta rupiah).
Baca Juga: Ditangkap, Perampok Berjaket Ojol Pakai Pistol Mainan di SPBU Benoa Bali
Kejadian kedua pada Selasa 17 November 2020, saat korban ditelpon oleh saksi bahwa alat berat jenis bego 78 US Caterfilar yang di parkir di proyek Salang tidak bisa dioperasikan karena akinya hilang dicuri.
Setelah korban mendatangi tkp memang benar aki merk GS dan Yuasa 70 amper yang terpasang pada alat berat tersebut telah hilang. PKemudian korban mengecek kembali di seputaran proyek dan mendapati dinamo stater Comfeyor warna biru, telah hilang.
Baca Juga: Kapolda Bali : Tetap Tak Ada Ruang Bagi Premanisme dan Narkoba
Dicek juga kembali alat berat yg berada di Desa Tanglad dan akinya juga lenyap dengan cara mencongkel cover penutup aki. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah).
Baca Juga: Depresi, Bule Argentina di Bali Lari Masuk Hutan dan Ditemukan Meninggal