Kejadian serupa terjadi Sabtu 14 November 2020 saat saksi Heri Kristanto hendak bekerja dan menhidupkan excavator ternyata tidak bisa hidup. Kemudian setelah dicek ternyata dua buah aki Excavator hilang.
Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok Meletus Lagi, Wilayah Lembata Hujan Abu dan Kerikil
Kemudian saksi menghubungi pemilik dan memberi tahu bahwa dua aki excavator dengan merk GS N 70 sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Atas semua laporan itu akhirnya Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang dipimpin KanitIPTU I Nyoman Sudarsa melakukan serangakain penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi saksi dan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Nusa Penida.
Baca Juga: Mobil Bule Prancis Nyelonong ke Balai Banjar, Seorang Tewas
Lalu pada Minggu 22 November 2020, petugas mendapat informasi adanya orang yang mengambil aki di sebuah excavator. Dan akhirnya Rabu 25 November 2020 Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap seseorang, dan yang bersangkutan mengakui telah mengambil aki yang hilang di beberapa tempat.
Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Artis, Gisel Bungkam Setelah Diperiksa 5 Jam
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Nusa Penida guna mendapat proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah 14 unit aki berbagai merek, sebuah dinamo kompayer, kunci inggris dan gergai besi berkarat serta satu unit mobil Avanza warna putih Nopol DK 1771 KT dan sebuah STNK.(***)