Vendor Penyalur Bansos Covid-19 Akan Diperiksa KPK

- 18 Desember 2020, 09:19 WIB
Gedung KPK Jakarta
Gedung KPK Jakarta /galamedianews

INDOBALINEWS - Terkait kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial oleh Menteri (non-aktif) Juliari Peter Batubara, berlanjut pada pemeriksaan seluruh lini proses pengadaan atau penyaluran barang.

Korupsi yang terjadi sementara yang diketahui adalah Menteri menerima sejumlah uang bagian dari tiap paket bantuan, dari beberapa vendor dengan nilai total hingga miliaran rupiah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa vendor atau perusahaan yang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) terkait kasus dugaan suap Bansos Wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) non-aktif, Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Cek Perubahan Syarat Masuk Bali, Diantarnya Anak Dibawah 12 Tahun Tak Perlu Swab

Hal ini dilakukan KPK melihat anggaran yang cukup besar dan banyaknya kontrak dalam proses pengadaan dan penyaluran bantuan tersebut.

"Pemeriksaan pengembangan pihak-pihak lain dipastikan juga akan dilakukan mengingat dalam kegiatan tersebut ada 272 kontrak dari anggaran sekitar Rp5,9 triliun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/12).

Atas banyaknya vendor dan perusahaan yang menyalurkan sembako dari pemerintah kepada masyarakat tersebut, membuat penyidik KPK mendalami lebih lanjut seluruh proses yang ada, seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. 

Baca Juga: Fenomena Dua Gerhana Bulan Akan Terjadi Pada Tahun 2021 di Indonesia

KPK dalam kasus ini mempertanyakan kelayakan perusahaan-perusahaan yang dipilih oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi vendor dalam pengadaan sembako itu.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x