Bule Inggris David James Taylor, Pembunuh Polisi Bali Bebas dan Dideportasi Hari Ini

- 11 Februari 2021, 13:19 WIB
David James Taylor pembunuh polisi Bali yang hari ini bebas murni tiba di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Jalan Taman Jimbaran No 1 Kuta Selatan, Kamis 11 Februari 2021.
David James Taylor pembunuh polisi Bali yang hari ini bebas murni tiba di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Jalan Taman Jimbaran No 1 Kuta Selatan, Kamis 11 Februari 2021. /Dok Shira Ade Indobalinews

David curiga korban mengambil tas Sara dan langsung menggeledah tubuh dan kantong saku celana maupun baju korban, sambil menanyakan keberadaan tas Sara.

Karena korban tidak tahu dan melihat gelagat kedua korban mabuk, Wayan Sudarsa sempat memukul pasangan tersebut sehingga terjadilah perkelahian antara korban dengan David.

Baca Juga: Anak Anda Pegang HP Terus? Ini Tips Agar Anak Aman di Dunia Internet

Akhirnya David memukul kepala korban dengan botol bir yang dibawanya sehingga korban ambruk di pasir.

Setelah membiarkan korban tak berdaya, David kembali mencari tas tapi tak berhasil. Malah ia mengambil dompet milik korban, kartu ATM, dan telepon seluler milik Wayan Sudarsa.

Kemudian, terdakwa mengamankan kartu identitas dan kartu anggota milik korban yang selanjutnya memotong-motong semua kartu identitas milik Wayan Sudarsa untuk menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Misteri Pria Berjaket Merah Terekam CCTV di Malam Pembunuhan Perempuan Bugil di Bali

Saat penyelidikan polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa baju dan celana milik kedua tersangka yang dibakar usai menghabisi nyawa korban.  Barang-barang tersebut dibakar dengan tujuan sama, yakni menghilangkan bukti.

Bekas bakaran baju dan celana tersebut ditemukan di semak-semak Perumahan Purigading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Akibat dari perbuatan yang dilakukan, David divonis bersalah dan dijatuhi hukuman Pidana sesuai dengan pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan masa tahanan 6 Tahun Penjara dan ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x