Bule Inggris David James Taylor, Pembunuh Polisi Bali Bebas dan Dideportasi Hari Ini

- 11 Februari 2021, 13:19 WIB
David James Taylor pembunuh polisi Bali yang hari ini bebas murni tiba di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Jalan Taman Jimbaran No 1 Kuta Selatan, Kamis 11 Februari 2021.
David James Taylor pembunuh polisi Bali yang hari ini bebas murni tiba di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Jalan Taman Jimbaran No 1 Kuta Selatan, Kamis 11 Februari 2021. /Dok Shira Ade Indobalinews

 David James Taylor pembunuh polisi Bali yang hari ini bebas murni  menjalani prokes di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Jalan Taman Jimbaran No 1 Kuta Selatan, Kamis 11 Februari 2021.
David James Taylor pembunuh polisi Bali yang hari ini bebas murni menjalani prokes di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Jalan Taman Jimbaran No 1 Kuta Selatan, Kamis 11 Februari 2021. Dok Shira Ade Indobalinews

Baca Juga: Mantan Isteri Ditangkap Kasus Narkoba, Andika Kangen Band Kaget

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan registrasi, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pengawalan proses pendeportasian dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat terbang Garuda Indonesia GA 415 pukul 19.00 WITA," jelas Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Kamis 11 Februari 2021 dalam keterangan tertulisnya.

David dipenjara enam tahun dalam kasus pembunuhan petugas Polsek Kuta, I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016. Pembunuhan itu dilakukan bersama pacarnya, Sara Connor, warga negara Australia.

Baca Juga: Residivis Tipu Teman, Ditangkap Polsek Gianyar Bali di Jember

Sang pacar Sara Connor sebelumnya sudah bebas pada Juni 2020 lalu. David menjalani hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan. Dia mendapatkan remisi sebanyak 18 bulan 15 hari.

Kasus ini bermula saat keduanya tengah berada di Pantai Kuta, tepatnya di depan Hotel Pullman. Saat itu 17 Agustus 2016, pukul 03.45 WITA mereka bercengkerama sambil membawa masing-masing satu botol bir berukuran besar.

Tak lama kemudian Sara Connor kehilangan tas yang dibawanya yang tertinggal di pasir pantai tempat awal melakukan minum-minum bir bersama terdakwa.

Baca Juga: Rampok Bersenjata Pedang di SPBU Pelabuhan Benoa Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

David yang saat itu melihat korban berdiri dengan gelagat mencurigakan langsung menanyakan apakah melihat sebuah tas di dekat korban berdiri. Namun, korban yang merupakan seorang anggota polisi lalu lintas yang saat itu bertugas di kawasan pantai itu, mengatakan kepada David bahwa tidak melihat tas itu.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x