Selundupkan Narkoba Dalam Nasi Jinggo di LP Kerobokan Bali, Made Dibekuk Polisi

- 15 Februari 2021, 19:09 WIB
Made S tahun asal Marga, Tabanan dibekuk Satresnarkoba Polres Badung Bali karena berusaha menyelundupkan narkoba dalam nasi jinggo di LP Kerobokan Bali.
Made S tahun asal Marga, Tabanan dibekuk Satresnarkoba Polres Badung Bali karena berusaha menyelundupkan narkoba dalam nasi jinggo di LP Kerobokan Bali. /Dok Humas Polres Badung

Karena malam hari tidak menerima penitipan barang/makan kemudian Ka Lapas memerintahkan dirinya (pelapor red) bersama saksi lainnya untuk memeriksa badan dan atau barang yang dibawa  orang tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Batal Berkunjung ke NTT

Selanjutnya pelapor bersama Ka KPLP memeriksa barang yang dibawa oleh Pelaku. Sedangkan saksi  atas nama I Komang Adi Murbawa, SH bertugas memeriksa badan pelaku.

Saat Pelapor dan Ka KPLP melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa pelaku narkoba terdapat 8 bungkus nasi jinggo dan disalah satu bungkus nasi jinggo tersebut ditemukan 10 pepel Erimin 5, satu pepel berisi 10 (sepuluh) butir tablet  total keseluruhannya 100 (seratus) butir tablet. Dari hasil temuan tersebut kemudian Ka KPLP menghubungi Satresnarkoba Polres Badung.

Baca Juga: Bule Inggris David James Taylor, Pembunuh Polisi Bali Bebas dan Dideportasi Hari Ini

Saat dilakukan pemeriksaan dan diinterogasi oleh Polisi, pelaku mengakui perbuatannya, kemudian pelaku berikut barang bukti di bawa petugas ke Polres Badung, guna proses hukum lebih lanjut.

"Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/25/II/2021/BALI/SPKT RES BDG, tanggal 11 Pebruari 2021 inilah pelaku kita tangkap dan proses Pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Badung.

Baca Juga: 18 Dites Swab, Yang Positif 7 Orang Dalam Patroli PPKM Berbasis Mikro di Denpasar Bali

Kini pelaku berikut barang bukti berupa 10 pepel Erimin 5, satu pepel berisi 10 butir tablet  (total keseluruhannya 100 butir tablet dengan berat keseluruhan brutto 30,4 gram atau netto 20 gram), satu tas plastik warna hita hitam dan satu handphone merek Samsung di sel tahanan Polres Badung.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x