Berantas Mafia Tanah, Jaksa Agung Diminta Tak Mutasi Penyidik Kasus Tanah di Labuan Bajo

- 23 Februari 2021, 18:48 WIB
Jaksa Roy Riyadi yang menjadi ketua tim penyidik kasus tanah Kerangan di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Jaksa Roy Riyadi yang menjadi ketua tim penyidik kasus tanah Kerangan di Labuan Bajo, Manggarai Barat. /Indobalinews/Istimewa

Baca Juga: Ini 8 Tips Menarik untuk Mengurangi Overthinking, Salah Satunya Kurangi Penggunaan Medsos

"Masukan masyarakat mungkin akan menjadi pertimbangan oleh Kejaksaan Agung. Namun sekarang sudah sah pelantikan semua, jadi mutasi di tubuh Kejati NTT ini adalah promosi bagi mereka yang berprestasi," jelas Abdul Hakim.

"Jaksa Robert misalnya sudah lama sebagai koordinator di sini. Beliau dipromosikan jadi Kajari TTU. Sedangkan Pak Roy Riyadi jadi koordinator di Kejati Sumsel yang bertipe A. Adapun Kejati NTT sendiri saat ini bertipe B. Yah, mungkin nanti Pak Roy pindah jadi Kajari di Labuan Bajo, kan lebih enak lagi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: M Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x