KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

- 27 Februari 2021, 08:05 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat melantik pasangan calon wali kota - wakil wali kota dan bupati - wakil bupati terpilih dari 11 daerah se-Sulsel, di Baruga Pattingalloang, Makassar, Jumat 26 Februari 2021.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat melantik pasangan calon wali kota - wakil wali kota dan bupati - wakil bupati terpilih dari 11 daerah se-Sulsel, di Baruga Pattingalloang, Makassar, Jumat 26 Februari 2021. /Instagram/@nurdin.abdullah

INDOBALINEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Jumat 26 Februari 2021 malam.

Dikutip Indobalinews dari Antara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Nurdin Abdullah ditangkap terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: Koruptor Divaksin Duluan, Kok Bisa?

Namun ia belum bisa menjelaskan lebih detail kasus yang menjerat Nurdin Abdullah ini. Begitu juga dengan pihak lainnya yang turut ditangkap.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujar Ali Fikri.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," imbuhnya.

Baca Juga: Gubernur NTT Hanya Lantik Lima Bupati dan Wabup Terpilih, Apa Kabar Empat Pasangan Lain?

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Sebelumnya Jumat 26 Februari 2021 siang, Nurdin Abdullah melantik 11 pasangan bupati - wakil bupati dan wali kota - wakil wali kota hasil Pilkada Serentak 2020, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Bali Akan Buka Pintu Bagi Wisatawan Mancanegara, Ini Syaratnya

Pelantikan pasangan kepala daerah di Sulsel ini dilakukan dengan memadukan secara luring dan virtual.

Mereka yang dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.73-356 Tahun 2021 masing-masing adalah Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallagani (Gowa), Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Makassar), Chaidir Syam-Suhartina Bohari (Maros), Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (Pangkep), dan Suardi Saleh-Aska Mappe (Barru).

Baca Juga: Ini Judul Resmi Film Spiderman Ketiga, Tayang Desember 2021

Selanjutnya Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (Soppeng), Basli Ali-Syaiful Arif (Kepulauan Selayar), Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Bulukumba), Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Tana Toraja), Andi Indah Putri Indriani-Suaib Mansyur (Luwu Utara), dan Budiman Hakim (Luwu Timur).

Dari 12 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020, pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Toraja Utara baru akan dilaksanakan pada 31 Maret mendatang. Hal ini disesuaikan dengan masa akhir jabatan bupati.***

Editor: M Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x