Baca Juga: Kehabisan Uang Selama Pandemi, Bule Uzbekistan Jadi PSK di Bali
Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik
Ditambahkannya juga penetapan lima tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup yakni berupa surat atau dokumen, dan keterangan saksi. Dan dasar ditetapkan lima orang tersangka ini merupakan penemuan dua alat bukti oleh tim penyidik berupa surat dan keterangan saksi.
Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon
Peran dari kelima tersangka ini adalah dana hibah yang seharusnya langsung diterima oleh warga, dikelola sendiri oleh lima tersangka ini. Dan penyidik juga menemukan fakta penggunaan dana tersebut ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya.***