Bali Jadi Pasar Besar Narkoba, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika

- 6 Mei 2021, 13:49 WIB
Pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika di Bali, Kamis 6 Mei 2021.
Pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika di Bali, Kamis 6 Mei 2021. /Dok Polda Bali

INDOBALINEWS - Polda Bali musnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika Kamis 6 Mei 2021 hasil pengungkapan kasus Cipkon Ditresnarkoba Polda Bali, pada bulan Ramadhan tahun 2020 dan tahun 2021.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu/metamfetamina sebanyak 748,13 gram, 1.850,59 gram ganja, 1.800 butir ekstasi/Amfetamine dan 37,24 gram ekstasi serbuk.

Selain itu juga dimusnahkan 253 gram tembakau gorila dan psikotropika sebanyak 67.410 butir. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dibakar. 

Baca Juga: Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota Atas Jaminan Zaskia dan Shiren Juga Pertimbangan Kesehatan dan Usia Lanjut

Dalam sambutannya saat acara pemusnahan Polda Bali yang dibacakan Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si, mengatakan beberapa waktu lalu Kapolri merilis pengungkapan kasus yang cukup besar yaitu sebanyak 2,5 ton narkoba, yang merupakan jaringan timur tengah dan malaysia.

Pengungkapan yang cukup besar tersebut merupakan prestasi yang luar biasa, namun di sisi lain hal ini menunjukan bahwa supply narkoba di indonesia masih cukup besar untuk dijadikan pasar dikarenakan demand yang masih cukup tinggi.

Baca Juga: Lapas Kerobokan Disidak Jelang Lebaran, Petugas Masih Temukan Barang Terlarang

"Dan saya yakin Bali merupakan salah satu sasaran peredaran gelap narkoba dan jaringan narkoba juga sudah merasuk di berbagai lapisan masyarakat dan tidak mengenal umur, tidak hanya orang dewasa namun juga anak-anak dan remaja sangat rentan bahaya narkoba," ujar Wakapolda didampingi Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khosim, S.I.K., M.H., saat pemusnahan barang bukti di halaman blakang Polda Bali kami 6 Mei 2021.

Turut hadir sebagai undangan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut, KBNNP Bali Brigjen Pol Drs. Gede Sugianyar, M.Si., Kajati Bali, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kadiskes Provinsi Bali, Kepala BPOM Bali, serta Rektor Universitas Mahasaraswati dan Dwijendra.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x