Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota Atas Jaminan Zaskia dan Shiren Juga Pertimbangan Kesehatan dan Usia Lanjut

- 6 Mei 2021, 04:39 WIB
Mark Sungkar dan anaknya Zaskia.  PN Jakarta Pusat sebut Mark Sungkar jadi tahanan kota atas jaminan kedua anaknya, Zaskia dan Shiren.
Mark Sungkar dan anaknya Zaskia. PN Jakarta Pusat sebut Mark Sungkar jadi tahanan kota atas jaminan kedua anaknya, Zaskia dan Shiren. /Instagram.com/ @zaskiasungkar15

INDOBALINEWS - Mark Sungkar atau Mubarak Ali Sungkar, ayah dari dua artis penyanyi dan sinetron Zaskia dan Shiren pada Rabu 5 Mei 2021 status hukumnya dialihkan menjadi tahanan kota.

Pengalihan status ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, salah satunya adalah jaminan yang diajukan kedua anaknya Zaskia dan Shiren Sungkar serta pertimbangan kesehatan dan usia lanjut.

Selain itu pertimbangan pengalihan status penahanan Mark Sungkar dari tahanan rutan menjadi tahanan kota juga mendasarkan pada permohonan dari penasihat hukum terdakwa.

Baca Juga: Lapas Kerobokan Disidak Jelang Lebaran, Petugas Masih Temukan Barang Terlarang

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam pernyataan resminya, pengalihan status penahanan Mark Sungkar berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst. tanggal 04 Mei 2021.

Penetapan status ini  diterima oleh jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 5 Mei 2021.

"Pengalihan status penahanan terdakwa Mark Sungkar menjadi tahanan kota dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Leonard seperti yang dilansir dari antaranews.com.

Baca Juga: Keburu Viral, Bule Rusia 'Lolos Karantina', Ternyata Sudah Jalani Isolasi di Wisma Atlet

Lebih lanjut dikatakannya, pertimbangan majelis hakim mengabukan permohonan pengalihan status penahanan terdakwa Mark Sungkar juga demi kemanusiaan dan untuk pemulihan kondisi kesehatan terdakwa yang sudah berusia lanjut.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x