Lapas Kerobokan Disidak Jelang Lebaran, Petugas Masih Temukan Barang Terlarang

- 5 Mei 2021, 23:39 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk memimpin sidak di Lapas Kerobokan Rabu 5 Mei 2021 menjelang Lebaran atau Idul Fitri.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk memimpin sidak di Lapas Kerobokan Rabu 5 Mei 2021 menjelang Lebaran atau Idul Fitri. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

INDOBALINEWS - Lapas Kerobokan Bali pada Rabu 5 Mei 2021 malam disidak menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Sidak dilakukan oleh Tim Satopspatna Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali bersama dengan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional.

Dari hasil pelaksanaan sidak masih ditemukan barang-barang yang tidak semestinya boleh masuk ke dalam Lapas atau barang terlarang.

Baca Juga: Wisata Religi di New Istiqlal, Cek Apa Saja yang Baru

Diantaranya Pisau Cukur, Kabel listrik, Gunting, Korek Gas, Palu, Tang, Obeng, Pisau Cutter, Handphone, charger handphone dan barang lainnya yang dilarang berada di dalam Lapas.

Kepala Kanwil Kemenkumham menyampaikan kedepannya akan terus melakukan sidak secara rutin.

Baca Juga: Keburu Viral, Bule Rusia 'Lolos Karantina', Ternyata Sudah Jalani Isolasi di Wisma Atlet

"Hal ini guna mengantisipasi agar barang-barang yang dilarang tidak ada lagi di dalam Lapas sehingga menjadikan Lapas bersih dan bebas dari Halinar," ujar Jamaruli Manihuruk dalam pernyataan resminya.

Razia dadakan ini dilakukan pada Wisma Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto dan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x