Tentang dugaan pemukulan terhadap wanita pegawai klub malam oleh oknum polisi tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Hingga saat ini, lanjut Jansen, belum ada laporan yang diterima Polresta Denpasar terkait insiden pemukulan tersebut.
Kejadian yang menimpa wanita pekerja klub malam berinisial YA hingga mengalami memar di bagian wajah itu terjadi pada Selasa 25 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 Wita.
"Kalau ada pemukulan pasti ada yang dirugikan, selama tidak ada yang dirugikan dan dianggap tidak ada peristiwanya. Sampai sekarang belum ada laporannya," ujar Jansen.***