INDOBALINEWS - Polri menuebut telah berhasil menyelamatkan 5,6 juta jiwa rakyat Indonesia dari pengaruh buruk narkoba, khususnya sabu.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengtaakan hal tersebut saat memaparkan keberhasilan Polda Metro Jaya dalam menggagalkan peredaran sabu seberat 1,129 ton.
“Kalau dihitung dengan jumlah jiwa, maka 5,6 juta jiwa masyarakat yang bisa kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika (sabu tersebut)," katanya, Senin 14 Juni 2021.
Kapolri mentatakan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,129 ton yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya itu jika dikonversikan ke nilai uang mencapai triliunan rupiah.
"Apabila ini (sabu) berhasil diedarkan, maka nilai barang bukti yang saat ini kita amankan kurang lebih Rp1,694 triliun," ujarnya, dikutip dari PMJNews.
Listyo memerintahkan seluruh anggota Polri untuk terus melakukan pemberantasan narkoba, mulai dari hulu hingga hilir.
Baca Juga: Bandung Diserbu Vaksinasi Massal, Kapolri: Tetap Disiplin Prokes
Kendati demikian, ia mengakui aparat kepolisian tidak dapat bekerja sendiri untuk memberantas narkoba, karena juga menjadi tanggung jawab semua pihak.