'Sukses' Mencuri di 3 Tempat, Akhirnya 2 Buruh Bangunan Tertangkap Juga

- 20 September 2021, 21:13 WIB
2 Buruh bangunan yang dibekuk personel Polsek Abiansemal Badung Bali setelah mencuri HP di sebuah Ruko, dihadirkan dalam rilis penangkapan Senin 20 September 2021.
2 Buruh bangunan yang dibekuk personel Polsek Abiansemal Badung Bali setelah mencuri HP di sebuah Ruko, dihadirkan dalam rilis penangkapan Senin 20 September 2021. /Dok Humas Polres Badung Bali

INDOBALINEWS - Dua orang buruh bangunan yang telah 'sukses' mencuri di tiga tempat sebelumnya, akhirnya berhasil dibekuk polisi setelah mencuri HP di sebuah Ruko.

Tim Opnal Polsek Abiansemal berhasil membekuk Supriyanto (20) tahun asal Desa Sringgu Jaya, Kabupaten Merauke dan ELW (17) asal Denpasar.

Pasalnya kedua pria yang kerjanya sebagai buruh ini mengambil sebuah HP Merk Redmi 6A warna Silver milik korban Iis Indrayana (30) asal Jepara di Rumah Toko Proyek SPBU yang berada di wilayah Banjar Gulingan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. 

Baca Juga: 'Kuda Poni' Selebgram Bali, Pelaku Live Bugil di Medsos Mengaku Tak Terima BO dari Luar

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku, yakni 3 jam setelah korban melapor ke Polsek Abiansemal pada hari Sabtu tanggal 18 September 2021 sekira pukul 04.00 Wita.

Ia menjelaskan sekitar pukul 04.00 wita pada hari Sabtu itu korban terbangun dari tidur dan hendak melihat jam di HP miliknya yang sedang dicharge. Namun Hp-nya sudah tidak ada atau hilang. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Abainsemal.

"Berdasarkan LP-B / 21 / IX/ 2021 / SPKT Polsek Abiansemal/PO RES BDG / Polda Bali tanggal 18 September 2021, saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra, SH dan Panit Opsnal Ipda Dewa Made Astawa, SH melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tegas Kompol Ruli Susanto.

Baca Juga: Gadis Jepang, Aktif di Sekaa Teruna Teruni dan Fasih Bahasa Bali Melamar Jadi WNI

Selanjutnya, Kapolsek Abiansemal mengatakan setelah pemeriksaan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sebuah HP merk  Redmi 6A warna silver milik korban dengan cara mudah karena pada saat itu pintu Ruko dalam posisi tidak terkunci.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x