Buka Hotline 081914150227, Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan

- 13 November 2021, 08:00 WIB
 Jaksa Agung ST Burhanudin.
Jaksa Agung ST Burhanudin. /Instagram/@jaksa_agungri

 

INDOBALINEWS - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Jumat, 12 November 2021 menginstruksikan seluruh jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia tanah dan pelabuhan pelabuhan.

"Upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial, sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan," kata Burhanuddin sewaktu berkunjung ke wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat, 12 November 2021 dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Menurutnya, mafia tanah selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah. Mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.

Baca Juga: Garuda Hadirkan Penerbangan Bernuansa Kenegaraan Rute Jakarta-Bali

Buhanuddin menyebutkan, salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.

Oleh karena itu, Buhanuddin meminta kepada jajaran intelijen kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa “main mata” atau kongkalikong dengan pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

"Saya tidak ingin mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ujar Burhanuddin.

Selain itu, Jaksa Agung juga memerintahkan kepada Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus), tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.

Baca Juga: Puisi dan Penyair Berperan Penting di Panggung Sejarah Nasional

“Kolaborasi antara bidang intelijen dengan pidana umum dan  idana khusus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya. Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara," kata Burhanuddin.

Burhanuddin meminta tim kolaborasi dapat memastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu.

Kemudian segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Karena menurut dia, konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.

"Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah," kata Burhanuddin.

Baca Juga: Hukuman Edhy Prabowo Diperberat Menjadi Sembilan Tahun Penjara!

"Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Oleh karena itu, jangan sampai pegawai kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana," katanya.

Tidak hanya itu, Jaksa Agung juga memerintahkan setiap satuan kerja membuka "hotline" khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah, dan saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka hotline pengaduan di 081914150227.

Selain pengarahan terkait mafia tanah, Burhanuddin juga fokus memberantasan mafia pelabuhan.

Menurutnya, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan, sehingga dapat menghambat proses bisnis dan investasi.

Baca Juga: Hukuman Edhy Prabowo Diperberat Menjadi Sembilan Tahun Penjara!

Mafia pelabuhan juga memiliki efek domino menjadikan minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan menururkan daya beli masyarakat.

Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibanding dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.

Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan.

"Pemerintah pusat meminta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas mafia pelabuhan," ungkap Burhanuddin.

Baca Juga: Surya Paloh Puji Kepemimpinan Preside Joko Widodo dalam Menangani Pandemi COVID-19

Dalam rangka merespon pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Burhanuddin memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan.

"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan," katanya. ***

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x