Saat itu Team Opsnal berada di seputaran Seminyak, Kanit Reskrim Polsek Kuta mendapatkan informasi ada kejadian pencurian TV di Jl. Kayu aya Seminyak Kuta Badung dari piket SPKT.
Selanjutnya Kanit Reskrim memerintah Panit 1 Reskrim Ipda Adhi Waluyo, SH beserta team opsnal untuk mengecek TKP.
Berdasarkan hasil olah TKP keterangan saksi-saksi didapatkan ciri-ciri pelaku, team opsnal selanjutnya melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku pencurian tersebut.
Kemudian beberapa jam kemudian team opsnal memperoleh informasi keberadaan prlaku yang tidak jauh dari TKP, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti TV dapat diamankan selanjutnya di bawa ke Polsek Kuta guna pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: David Beckham Serahkan Akun Instagramnya Bantu Korban Invasi Rusia di Ukraina
Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri TV di 4 tempat atau kos elit seputaran Kuta. Ia juga mengaku beraksi seorang diri dengan cara menyewa kamar kos yang berisi fasilitas lengkap.
Kemudian setelah pelaku masuk kamar pelaku menawarkan TV yang ada di dalam kamar melalui Medsos ( Marketplace ).
Setelah mendapatkan pembeli pada malam harinya pelaku beraksi melepas TV yang ada di dalam kamar lalu membawanya ke tempat dimana pelaku dan calon pembelinya sepakat bertemu. ***