Usai Bebas dari Lapas karena Miliki Sabu dan Senpi, WNA Prancis Dideportasi

- 31 Maret 2022, 17:01 WIB
WNA Prancis yang baru beberapa hari bebas dari Lapas Bangli karena kasus kepemilikan sabu dan senpi dideportasi ke luar Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai Bali 28 Maret 2022.
WNA Prancis yang baru beberapa hari bebas dari Lapas Bangli karena kasus kepemilikan sabu dan senpi dideportasi ke luar Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai Bali 28 Maret 2022. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Persija Jakarta vs PSS Sleman

“Atas perbuatannya tersebut ia harus bertanggung jawab dalam putusan bersalah, sesuai putusan PN Denpasar Nomor 240/PID.SUS/2011/PN DPS tanggal 16 Juni 2011 dan kepadanya divonis berupa pidana penjara satu tahun dan empat bulan” ujar Jamaruli.

Setelah menjalani masa pokok pidananya, berdasarkan Surat Lepas Nomor W20.EBN￾PK.05.12-424 tanggal 24 Maret 2022, laki-laki kelahiran Paris tersebut bebas dari Lapas Kelas IIA Narkotika Bangli dan diserahkan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar. 

Baca Juga: Hyun Bin dan Son Ye-jin Nikah Hari Ini, Digelar Tertutup di Seoul

Dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kanim Denpasar menyerahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 24 Maret 2022 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.

Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan setelah RJHB didetensi selama empat hari dan telah siapnya tiket dan administrasi akhirnya RJHB dideportasi dengan terlebih dahulu melakukan tes PCR dengan hasil negatif sehingga dapat naik dalam penerbangan sesuai dengan jadwal.

Baca Juga: Tips Belanja Online dari Cinta Laura, Agar Jadi Smart Shopper

"Dua petugas Rudenim mengawal dengan ketat RJHB dari Bali sampai ia dideportasi menggunakan maskapai Scoot Airlines TR285 rute Denpasar – Singapura pada 28 Maret 2022 yang lepas landas pada pukul 14.30 WITA," imbuh Babay

RJHB juga telah dideportasi dan akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga: Bintang Pahlawan Die Hard, Bruce Willis Sakit Afasia, Pensiun dari Dunia Akting

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x