INDOBALINEWS - Penyanyi Muhammad Devirzha atau dikenal dengan Virzha bakal dipanggil penyidik terkait perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Virzha Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Berseru untuk Ukraina Saat Malam Paskah, Paus Fransiskus: Kami Semua Berdoa Untukmu
"Iya betul, (dipanggil) tanggal 22 April," kata Whisnu, Minggu, 17 April 2022.
Virzha dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat 22 April 2022 mendatang.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, ada 6 publik figur yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April.
Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa publik figur lainnya, yakni penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan pemeriksaan Senin 18 April 2022, kemudian Billy Syahputra pada Selasa 19 April 2022.
Baca Juga: Penyelundup Mesin Perahu di Perbatasan RI Malaysia Digagalkan Satgas