Kasus Robot Trading DNA Pro: Penyanyi Virzha dan Ello Akan Dipanggil Tim Penyidik Bareskrim Polri

- 17 April 2022, 17:14 WIB
Penyanyi Virzha bakal dipanggil tim penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus penipuan robot trading DNA Pro.
Penyanyi Virzha bakal dipanggil tim penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus penipuan robot trading DNA Pro. /Instagram @virzhaofficial

INDOBALINEWS - Penyanyi Muhammad Devirzha atau dikenal dengan Virzha bakal dipanggil penyidik terkait perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Virzha Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Berseru untuk Ukraina Saat Malam Paskah, Paus Fransiskus: Kami Semua Berdoa Untukmu

"Iya betul, (dipanggil) tanggal 22 April," kata Whisnu, Minggu, 17 April 2022.

Virzha dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat 22 April 2022 mendatang.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, ada 6 publik figur yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April.

Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa publik figur lainnya, yakni penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan pemeriksaan Senin 18 April 2022, kemudian Billy Syahputra pada Selasa 19 April 2022.

Baca Juga: Penyelundup Mesin Perahu di Perbatasan RI Malaysia Digagalkan Satgas

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x